Visi LKBH UMSIDA
Menjadi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Yang Inovatif Dalam Layanan Bantuan Hukum Berdasarkan Nilai-Nilai Islam dan Kemuhammadiyahan Untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Misi LKBH UMSIDA
- Penyelenggaraan layanan bantuan hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi secara konsisten sesuai dengan kebutuhan Ummat.
- Penanaman karakter shiddiq, tabligh dan amanah dalam diri pemberi layanan bantuan hukum (Advokat, Paralegal, Dosen dan Mahasiswa) LKBH UMSIDA
- Penguatan kapasistas keahlian pemberi layanan bantuan hukum LKBH UMSIDA