Sidoarjo, Senin (16/3/2026) – Lembaga Konsumtasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH UMSIDA) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ahmad Bagus Aditya, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan komprehensif terkait pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh puluhan warga binaan yang tampak antusias sejak awal kegiatan. Dalam suasana yang kondusif dan interaktif, peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga aktif berdiskusi serta mengajukan berbagai pertanyaan seputar persoalan hukum yang mereka hadapi maupun yang mungkin terjadi di masa depan.

Dalam pemaparannya, Ahmad Bagus Aditya menekankan bahwa hukum bukan hanya sekadar aturan yang harus ditaati, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang mampu melindungi setiap individu. Ia menyampaikan, “Kesadaran hukum bukan lahir dari rasa takut terhadap hukuman, melainkan dari pemahaman bahwa hukum hadir untuk menciptakan ketertiban dan keadilan bagi semua.”
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab pribadi dalam setiap tindakan. Menurutnya, setiap individu harus mampu memahami konsekuensi hukum dari perbuatannya. “Setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Ketika kita memahami itu, kita akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan mengambil keputusan,” ujarnya di hadapan para peserta.
Selain itu, materi yang disampaikan juga mencakup hak dan kewajiban warga negara, proses hukum yang berlaku di Indonesia, serta pentingnya membangun pola pikir yang taat hukum sebagai bekal setelah menjalani masa pidana. Ahmad Bagus Aditya juga memberikan motivasi kepada warga binaan agar tidak kehilangan harapan untuk memperbaiki diri.
“Masa lalu tidak bisa diubah, tetapi masa depan masih bisa diperjuangkan. Pemahaman hukum adalah salah satu kunci agar saudara-saudara tidak kembali terjerat masalah yang sama,” tambahnya.
Pihak Lapas Kelas II Sidoarjo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang secara rutin dilaksanakan. Program ini bertujuan untuk membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih sadar hukum, disiplin, serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, di mana warga binaan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap materi yang diberikan. Diharapkan melalui penyuluhan hukum ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta menjadikannya sebagai landasan dalam menjalani kehidupan yang lebih tertib dan bertanggung jawab di masa mendatang.





