MBKM UMSIDA Belajar Bersama Masyarakat Desa Lemujut tentang Hukum Waris

Jum’at, 15 Oktober 202. Pada pukul 16.00 – 17.00 WIB, di Balai Desa Lemujut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Telah dilaksanakan Progam Menjadi Desa Sadar Hukum MBKM UMSIDA. kegiatan kali ini pelaksanaan untuk mata kuliah Hukum Waris dengan sasaran yaitu ibu-ibu PKK yang ada di Desa Lemujut dengan didampingi oleh Sri Budi Purwaningsih SH., M.Kn sebagimana dosen pengampu mata kuliah Hukum Waris. 

Kegiatan ini mengenalkan Hukum Waris mengenai pemaparan materi yang disampaikan kepada masyarakat berisikan dasar hukum waris, macam-macam hukum waris, syarat-syarat, dan penjelasan tentang hibah.

Leave a Reply