PKPA Ke-VI UMSIDA Resmi Dibuka, Alumni Tahun 2026 Dapatkan Subsidi Biaya Pendidikan

Sidoarjo, 26 September 2026 — Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Ke-VI Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) resmi dibuka. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen UMSIDA dalam memberikan ruang pengembangan kompetensi dan profesionalisme bagi lulusan Prodi Hukum yang ingin menempuh profesi advokat.

Pembukaan PKPA Ke-VI UMSIDA dihadiri dan dibuka oleh Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Hariyanto menyampaikan pentingnya pendidikan profesi advokat sebagai tahapan dalam mempersiapkan calon advokat yang memiliki pemahaman hukum, integritas, serta kemampuan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Antusiasme peserta terhadap pelaksanaan PKPA Ke-VI UMSIDA juga terlihat dari jumlah peserta yang mencapai 43 orang. Peserta tidak hanya berasal dari UMSIDA, tetapi juga datang dari berbagai universitas di Indonesia. Keberagaman latar belakang perguruan tinggi tersebut menunjukkan tingginya minat lulusan dan praktisi bidang hukum untuk meningkatkan kompetensi serta mempersiapkan diri menempuh profesi advokat melalui PKPA.

PKPA Ke-VI UMSIDA juga menghadirkan kabar baik bagi para alumni UMSIDA, khususnya lulusan tahun 2026. Melalui program subsidi yang diberikan, alumni UMSIDA tahun 2026 memperoleh kesempatan untuk mengikuti PKPA dengan biaya yang lebih terjangkau, yakni kurang dari Rp1.000.000.

Informasi mengenai subsidi tersebut disampaikan oleh Ketua Program Studi Hukum UMSIDA, Dr. Lidya Shery Muis, S.H., M.Kn., M.H. Menurutnya, pemberian subsidi tersebut merupakan bentuk perhatian dan dukungan UMSIDA terhadap para lulusan agar memiliki kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan profesi dan mempersiapkan diri memasuki dunia advokat.

“Alumni UMSIDA tahun 2026 mendapatkan subsidi sehingga biaya yang harus dibayarkan untuk mengikuti PKPA ini kurang dari satu juta rupiah,” ujar Dr. Lidya Shery Muis, S.H., M.Kn., M.H.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi alumni untuk melanjutkan langkah profesionalnya di bidang hukum tanpa terbebani biaya pendidikan yang terlalu besar. Selain itu, PKPA Ke-VI UMSIDA diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai praktik hukum, kode etik profesi advokat, serta keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi secara profesional.

Dengan dibukanya PKPA Ke-VI ini, UMSIDA bersama DPC Peradi Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Tingginya antusiasme yang ditunjukkan oleh 43 peserta dari berbagai universitas di Indonesia menjadi salah satu indikator bahwa PKPA memiliki peran penting dalam mempersiapkan lulusan hukum menuju dunia profesi.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat melahirkan calon-calon advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, etika profesi, dan nilai-nilai keadilan.

PKPA Ke-VI UMSIDA menjadi momentum penting bagi para peserta, khususnya alumni UMSIDA tahun 2026, untuk mempersiapkan diri menuju jenjang profesi advokat sekaligus berkontribusi dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum kepada masyarakat

Related Posts

Leave a Reply