PELATIHAN AUDIT HUKUM ADVOKAT MUHAMMADIYAH ; UPAYA MEWUJUDKAN TATA KELOLA AMAL USAHA YANG BERINTEGRITAS

Sidoarjo, 22  Agustus 2025- Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH UMSIDA) sukses mengadakan Kegiatan Pelatihan Legal Audit dengan topik “ Penguatan Kapasitas dan Keterampilan Audit Hukum Advokat Muhammadiyah sebagai Upaya Mewujudkan Tata Kelola Amal Usaha yang Berintegritas” Kegiatan ini telah berlangsung selama dua hari pada Hari Jum’at – Sabtu 22 – 23 Agustus 2025 yang bertempat pada Ruang Rapat, Kantor Pusat Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Kegiatan Pelatihan Legal Audit Hukum ini dihadiri oleh Advokat LKBH UMSIDA, Pelayan Hukum LKBH UMSIDA, Advokat LBH-AP dan MHH se- Jawa Timur serta Masyarakat Umum dan Alumni Prodi Hukum UMSIDA pasca PKPA UMSIDA. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Advokat dalam mekanisme audit hukum, mengidentifikasi risiko hukum, memastikan kepatuhan serta memberikan solusi hukum yang tepat baik bagi institusi maupun korporasi.

Selama dua hari para peserta diberikan materi oleh pakar hukum yang berkompeten pada bidangnya, diantaranya yakni materi terkait Analisis Hukum Perseroan, Restrukturisasi dan Transaksi Perseroan, Analisis Hukum Perijinan, Analisis Hukum Pajak, Analisis Hukum Asuransi, Analisis Hukum Agraria terkait dengan Tanah dan Bangunan, Analisis Hukum Perbankan dan Jaminan, Analisis Hukum Ketenagakerjaan, Analisis Sengketa Hukum dalam proses Instusional dan Bisnis Korporasi, serta materi terkait dengan Drafting Legal Audit dan Legal Opinion yang menekankan ketrampilan praktis dalam menyusun laporan hasil audit hukum.
Dalam sambutannya Ketua LKBH UMSIDA menegaskan bahwa Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk peningkatan kapasitas keilmuan dan keterampilan hukum tenaga profesional advokat Muhammadiyah dalam mendampingi amal usaha usaha yang berintegritas. “Audit hukum menjadi pintu masuk yang penting untuk advokat untuk mengidentifikasi masalah hukum sejak dini dan memberikan rekomendasi yang solutif” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini LKBH UMSIDA berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang telah tersampaikan juga dapat mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh dalam praktik advokasi pada kegiatan tersebut, sehingga tata kelola amal usaha Muhammadiyah dan institusi yang didampingi semakin profesional, transparansi, dan bebas dari risiko hukum.

Related Posts

Leave a Reply