LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA SIDOARJO JALIN KERJASAMA DENGAN LKBH UMSIDA: UNTUK PENANGANAN PERKARA NARAPIDANA 

Sidoarjo, 2 September 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan penandatanganan  Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH UMSIDA). Kesepakatan ini bertujuan untuk  memberikan bantuan dan pendampingan hukum komprehensif kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (Lapas) agar hak-hak mereka tetap terjaga, memperluas akses keadilan, dan memastikan mereka untuk mendapatkan bantuan hukum yang memadai  dalam menyelesaikan permasalahan hukum mereka.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyampaikan bahwa  kerjasama ini merupakan langkah yang konkret dalam mewujudkan hak-hak Narapidana, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum yang bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak konstitusional  warga negara. “kami berharap melalui sinergi kerjasama dengan LKBH UMSIDA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat memperoleh perlindungan hukum yang memadai juga untuk  memastikan bahwa hak-hak hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpenuhi”, ujarnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Konsultasi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH UMSIDA) menegaskan bahwa pihak dari LKBH UMSIDA siap berkolaborasi aktif baik dalam  pemberian bantuan hukum, pendampingan dalam persidangan maupun dalam pemberian edukasi hukum terhadap narapidana. Kerjasama ini diharapkan mampu untuk memberikan keadilan yang restoratif dan humanis.

Penandatangan MoA ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat peran Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan sekaligus perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia , khususnya bagi narapidana yang sedang menjalani masa pidana.

Related Posts

LKBH UMSIDA Berikan Edukasi Hukum Warga Sukodono Terhadap KDRT dan Hak Waris

Sidoarjo, 28 Mei 2025- Dinas pemberdayan Perempuan Perlindungan Anak, dan...

PEMAHAMAN DAN PEMBELAJARAN PERINDUNGAN HUKUM KDRT DAN HAK WARIS

Sidoarjo – 21 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesadaran...

Leave a Reply