Sidoarjo – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Paralegal bertajuk “Dakwah Pencerahan Paralegal Manifestasi Keadilan dan Kemakmuran Masyarakat”. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, dan berlangsung selama dua pekan pada tanggal 17–18 Mei dan 24-25 Mei 2025.

Pelatihan dilaksanakan secara hybrid, menggabungkan sesi luring di ruang kelas GKB 3 lantai 7 Kampus 1 UMSIDA dan sesi daring melalui Zoom Meeting. Sebanyak 30 peserta hadir dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Aisyiyah (PCA) se-Kabupaten Sidoarjo, serikat pekerja, aparatur desa, serta mahasiswa.
Menurut Ketua Pelaksana, Narwoko, S.H., kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memberdayakan masyarakat melalui pemahaman hukum. “Paralegal adalah perpanjangan tangan keadilan di tingkat masyarakat. Mereka harus dibekali kemampuan hukum dan komunikasi yang baik,” ujarnya.

Rangkaian pelatihan ini menghadirkan para pemateri dari kalangan praktisi dan akademisi dengan materi yang komprehensif. Salah satunya adalah R.A. Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM dari BPHN, yang menyampaikan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses bantuan hukum. “Bantuan hukum bukan hanya urusan advokat. Paralegal memiliki posisi strategis dalam mendampingi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang minim akses hukum,” jelasnya dalam sesi pembukaan.

Sementara itu, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., Ketua LKBH UMSIDA, menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bagian dari dakwah intelektual. “Dakwah tidak melulu soal mimbar, tapi juga tentang advokasi dan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat. Paralegal adalah bagian dari ikhtiar itu,” tegasnya.
Dalam materi terkait kelompok rentan, Dr. Nyong Etis, S.H., M.Fill.I., menambahkan bahwa sensitivitas sosial menjadi kunci keberhasilan seorang paralegal. “Mereka harus peka terhadap isu gender, minoritas, dan kelompok rentan. Hukum harus dirasakan adil oleh semua,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pelatihan teknik komunikasi, penyusunan dokumen hukum, serta simulasi pendampingan masyarakat. Harapannya, para peserta dapat menjadi ujung tombak dalam advokasi hukum berbasis komunitas.
Melalui pelatihan ini, UMSIDA memperkuat komitmennya dalam membentuk generasi paralegal yang cakap, empatik, dan berdedikasi untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan.