Sidoarjo, 6 November 2025 – Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum Universitas Trunojoyo Madura (LBH UTM) melaksanakan kegiatan studi banding ke Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LBH UMSIDA). Kegiatan ini diikuti oleh para Dosen Fakultas Hukum UTM, Advokat, serta Junior Associate LBH UTM, yang disambut hangat oleh jajaran pengurus LBH UMSIDA.
Agenda utama studi banding ini berfokus pada sharing pengalaman dan pengetahuan mengenai proses akreditasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Dalam sesi diskusi, tim LBH UMSIDA memaparkan secara rinci tahapan-tahapan yang telah mereka lalui, mulai dari proses pembentukan Surat Keputusan (SK) pendirian, penyusunan laporan kegiatan, pembentukan struktur organisasi, sistem pendanaan, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) hingga pada penanganan perkara yang telah, sedang, dan akan dijalankan oleh lembaga.

Kegiatan ini berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta dari UTM aktif mengajukan pertanyaan terkait dengan strategi penyusunan laporan akreditasi, manajemen keuangan lembaga, serta pola pembinaan advokat muda dalam menangani perkara pro bono. Sementara itu, pihak LBH UMSIDA menekankan pentingnya komitmen integritas dan profesionalisme sebagai dasar kepercayaan publik terhadap lembaga bantuan hukum.
Abd. Wachid Habibullah, S.H., M.H. dosen Hukum UTM menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana penting dalam memperkuat tata kelola LBH di lingkungan kampus. “Kami banyak mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana lembaga dapat menjalankan fungsi bantuan hukum secara efektif sekaligus memenuhi standar akreditasi nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H. Ketua LKBH UMSIDA menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga hukum kampus perlu terus ditingkatkan. “Semangat berbagi pengalaman ini bukan hanya untuk memperkuat lembaga, tapi juga meneguhkan peran akademisi dan advokat muda dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kecil,”.
Kegiatan studi banding ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperjuangkan keadilan dan peningkatan kapasitas lembaga bantuan hukum di Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama berkelanjutan antara LBH UTM dan LBH UMSIDA dalam bidang penelitian hukum, advokasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan fakultas hukum dan lembaga bantuan hukum kampus.
Penulis : LKBH UMSIDA





