AKTUALISASI PERAN PARALEGAL II: MENGUPAS SENGKETA WARIS DAN PERTANAHAN

Sidoarjo, 04 Oktober 2025 – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (LKBH UMSIDA) gelar acara kegiatan Aktualisasi Peran  Paralegal II dengan mengusung tema “Sengketa Waris dan Pertanahan”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal dan memperkuat kapasitas paralegal dalam menghadapi masalah hukum yang kompleks terutama di ranah masyarakat, khususnya terkait dengan hak sengketa waris dan sengketa pertanahan  yang sering menjadi konflik sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh akademisi, praktisi, paralegal yang berkompeten dalam bidangnya dan para peserta dari berbagai kalangan. Dalam kegiatan ini para peserta dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan dasar-dasar hukum waris dan pertanahan, mekanisme penyelesaian sengketa waris dan pertanahan,  serta peran strategis paralegal dalam memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat.

Dalam sesi diskusi, para narasumber menekankan pentingnya pendekatan terkait edukasi hukum yang berbasis humanisme dan berkeadilan sosial. Dalam hal ini, paralegal sebagai jembatan masyarakat dalam memperoleh keadilan sistem hukum formal. Para narasumber juga mengajak kepada para peserta dalam berbagi pengalaman lapangan, studi kasus, serta mencari alternatif solusi dalam penyelesaian sengketa waris dan pertanahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya peran paralegal dalam membantu penyelesaian masalah hukum yang menimbulkan konflik sosial, khususnya dalam hal sengketa waris dan pertanahan, serta dapat memberikan pendampingan hukum yang efektif sehingga dapat tercipta kesadaran hukum yang lebih luas dalam masyarakat.

Related Posts

Leave a Reply