LKBH UMSIDA Perkuat Peran Advokasi Masyarakat Lewat Sosialisasi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak di Tulangan

Sidoarjo, 8 November 2025 — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo kembali menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga advokasi yang aktif dan responsif terhadap persoalan hukum di masyarakat. Kali ini, LKBH UMSIDA hadir sebagai pemateri utama dalam kegiatan “Sosialisasi dan Advokasi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak” yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Tulangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan ‘Aisyiyah, tokoh masyarakat, pendidik, serta perwakilan organisasi perempuan dan pelajar Muhammadiyah di wilayah Tulangan dan sekitarnya. Suasana kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami isu-isu hukum yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam pemaparannya, tim LKBH UMSIDA menyampaikan pentingnya edukasi hukum preventif—yakni upaya memberikan pemahaman hukum sebelum munculnya masalah. Materi disampaikan dengan pendekatan yang mudah dipahami masyarakat, mulai dari pengenalan hak-hak hukum perempuan dan anak, bentuk-bentuk kekerasan yang diatur dalam undang-undang, hingga mekanisme pengaduan dan perlindungan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat.

Ketua Penanganan Perkara LKBH UMSIDA Ahmad Bagus Aditya, S.H menjelaskan bahwa perlindungan hukum bukan hanya urusan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Perempuan dan anak sering kali tidak tahu harus ke mana melapor ketika menghadapi kekerasan atau diskriminasi. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memperluas pengetahuan masyarakat agar berani bersuara dan memahami bahwa hukum hadir untuk melindungi, bukan menakuti,” ujarnya.

Ketua PCA Tulangan, Hj. U’un Mas’ulah, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran LKBH UMSIDA yang dinilai membawa semangat profesionalisme dan nilai-nilai keislaman dalam dakwah hukum dan sosial.
“Kami merasa bersyukur atas kehadiran LKBH UMSIDA. Kegiatan ini bukan hanya memberi pengetahuan, tapi juga memberikan keberanian bagi perempuan untuk membela hak-haknya. ‘Aisyiyah dan LKBH UMSIDA memiliki misi yang sejalan: menegakkan keadilan sosial dengan cara yang berkeadaban,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga mempertegas posisi LKBH UMSIDA sebagai mitra strategis organisasi masyarakat dalam bidang edukasi dan advokasi hukum. Pendekatan yang digunakan tidak hanya akademik, tetapi juga empatik dan humanis, menjadikan kegiatan berlangsung hangat dan membangun kepercayaan peserta terhadap lembaga hukum yang berlandaskan nilai-nilai Islam tersebut.

Melalui kegiatan ini, LKBH UMSIDA tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan hukumnya, tetapi juga mempertegas eksistensinya sebagai lembaga hukum yang akademis, berintegritas, dan berpihak kepada keadilan sosial. Kolaborasi dengan PCA Tulangan menjadi contoh konkret bagaimana pendekatan keilmuan dan nilai-nilai dakwah Islam dapat bersatu dalam misi perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan lainnya untuk terus berkolaborasi dalam membangun kesadaran hukum dan melindungi kelompok rentan di tengah masyarakat.

Penulis : LKBH UMSIDA

Related Posts

Leave a Reply